Halaman 1 — Realita Jalanan Saat Penagihan Berubah Jadi Premanisme
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn
Bayangkan kamu lagi di jalan, tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku DC / matel. Mereka berdiri di depan kendaraanmu, mengelilingi, lalu memaksa kamu berhenti. Suasana langsung tegang. Banyak orang di posisi ini langsung panik. Tapi ada satu hal yang harus kamu pahami: ini bukan lagi penagihan biasa.
Ketika seseorang menghadang di jalan, memaksa kamu berhenti, lalu menekan untuk menyerahkan kendaraan, itu sudah masuk ke ranah yang lebih serius. Ini bukan soal cicilan lagi, tapi soal cara. Dan dalam hukum, cara seperti ini bisa dikategorikan sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Banyak orang masih menganggap ini hal biasa. Padahal tidak. Jalan umum bukan tempat untuk mengeksekusi atau memaksa orang lain. Ketika tindakan itu dilakukan dengan cara menghadang dan menekan, itu sudah mendekati pola premanisme. Dan ini yang harus kamu sadari sejak awal.
Dalam prinsip keadilan, tidak boleh ada tindakan yang merampas hak orang lain dengan cara paksa.
Lā taẓlimūna wa lā tuẓlamūn.
Artinya: “Kamu tidak menzalimi dan tidak dizalimi.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Jadi mulai sekarang, ubah cara pandangmu. Kalau kamu dihadang di jalan dengan cara seperti ini, jangan langsung takut. Justru kamu harus sadar: ini bukan situasi normal. Ini sudah melewati batas. Dan ketika kamu tahu itu, kamu tidak lagi berada di posisi lemah — kamu mulai memahami bahwa ada tindakan yang harus dipertanggungjawabkan.
Halaman berikut (2/10): “Kenapa Menghadang di Jalan Bisa Masuk Premanisme.”
👉 Rekam, kumpulkan bukti, dan pahami — tindakan ini bisa masuk pelanggaran serius.