DPR dan Jarak yang Terlalu Jauh dari Rakyat

Halaman 1 — Jarak yang Tak Terlihat Ketika Representasi Menjadi Simbol


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Setiap lima tahun sekali, rakyat mendatangi tempat pemungutan suara dengan harapan yang sama: memilih wakil yang akan membawa suara mereka ke ruang kekuasaan. Surat suara dicoblos, kampanye selesai, janji-janji bergema, dan kursi parlemen terisi. Namun setelah proses demokrasi itu usai, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang publik: mengapa DPR terasa begitu jauh dari rakyat?

Jarak itu bukan sekadar persoalan geografis antara daerah pemilihan dan gedung parlemen. Ia adalah jarak psikologis, jarak komunikasi, dan jarak kebijakan. Rakyat menyampaikan aspirasi, tetapi merasa tidak didengar. Rakyat mengeluhkan kebijakan, tetapi merasa keputusan tetap berjalan tanpa partisipasi yang bermakna. Di sinilah paradoks demokrasi muncul: representasi hadir secara formal, namun terasa renggang secara substantif.

Dalam teori representasi politik, wakil rakyat seharusnya menjalankan dua fungsi utama: sebagai penyambung suara konstituen dan sebagai pembuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Namun ketika mekanisme komunikasi tidak berjalan efektif, atau ketika keputusan lebih banyak ditentukan oleh dinamika elite, maka hubungan antara rakyat dan wakilnya menjadi simbolis semata.

Fenomena ini dapat dianalisis melalui pendekatan penelitian kelembagaan dan komunikasi politik. Studi literatur menunjukkan bahwa semakin tertutup proses legislasi dan semakin minim partisipasi publik, semakin besar potensi terjadinya alienasi politik. Alienasi ini bukan hanya soal ketidakpuasan, tetapi tentang hilangnya rasa memiliki terhadap proses demokrasi.

Dalam perspektif etika Islam, kepemimpinan adalah amanah yang mengharuskan kedekatan dengan umat. Allah berfirman:

Inna Allāha ya’murukum an tu’addul-amānāti ilā ahlihā.

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisā’ [4]: 58)

Amanah dalam konteks parlemen berarti menjaga kepercayaan rakyat melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kemaslahatan umum. Jika amanah dijalankan dengan jarak yang terlalu lebar, maka kepercayaan publik perlahan akan tergerus.

Artikel ini disusun dengan pendekatan penelitian pustaka dan analisis normatif terhadap teori representasi, komunikasi politik, serta etika kepemimpinan. Tujuannya bukan sekadar mengkritik, melainkan mengurai faktor-faktor yang menciptakan jarak antara DPR dan rakyat, serta mencari kemungkinan jalan untuk memperkecilnya.

Sebab demokrasi tidak hanya diukur dari prosedur pemilihan, tetapi dari kualitas hubungan antara yang memilih dan yang dipilih. Jika jarak itu terus melebar, maka demokrasi berisiko kehilangan ruhnya sebagai sistem yang berpijak pada kedaulatan rakyat.


🌿 Demokrasi bukan hanya tentang kursi yang terisi, tetapi tentang hati yang tetap terhubung antara wakil dan rakyat.

Halaman berikut (2/10): “Representasi Politik dan Teori Jarak Sosial.”
Kita akan menelaah bagaimana konsep jarak sosial terbentuk dalam sistem representatif modern.