DPR dan Media: Siapa Mengontrol Siapa ?

Halaman 1 — Di Balik Layar Informasi Kuasa Politik dan Narasi Publik


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Setiap hari masyarakat Indonesia mengonsumsi berita tentang DPR: rapat, pernyataan politik, konflik fraksi, hingga skandal. Namun jarang disadari bahwa yang sampai ke publik bukanlah realitas utuh, melainkan realitas yang telah dipilih, dibingkai, dan disaring. Di titik inilah relasi antara DPR dan media menjadi persoalan demokrasi yang krusial.

Media sering diposisikan sebagai pilar keempat demokrasi: pengawas kekuasaan dan penyalur informasi publik. Namun dalam praktiknya, relasi antara media dan DPR tidak selalu berjalan satu arah. Ada kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan yang saling berkelindan, membentuk narasi yang dikonsumsi masyarakat. Pertanyaannya kemudian, siapa sebenarnya yang mengontrol siapa?

DPR membutuhkan media untuk membangun citra, menyampaikan pesan politik, dan menjaga legitimasi publik. Di sisi lain, media membutuhkan akses, pernyataan eksklusif, dan iklan politik agar dapat bertahan secara ekonomi. Ketergantungan timbal balik ini menciptakan ruang negosiasi yang sering kali tidak terlihat oleh publik.

Dalam kondisi ideal, media menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan. Namun ketika kepentingan bisnis, kepemilikan media, dan tekanan politik ikut bermain, jarak tersebut dapat menyempit. Pemberitaan menjadi selektif, kritik melemah, dan isu tertentu menghilang dari ruang publik. Demokrasi pun berisiko kehilangan mekanisme koreksinya.

Artikel ini mengajak pembaca untuk melihat relasi DPR dan media secara lebih jernih dan struktural. Dengan pendekatan kajian politik dan komunikasi publik, kita akan menelusuri bagaimana kekuasaan memengaruhi narasi, bagaimana media membingkai realitas, dan apa dampaknya bagi kualitas demokrasi Indonesia. Tujuannya bukan menuduh, melainkan memahami agar publik dapat bersikap lebih sadar.

Yā ayyuhalladzīna āmanū in jā’akum fāsiqun binaba’in fatabayyanū.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6)

Ayat ini menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi. Dalam konteks relasi DPR dan media, tabayyun bukan hanya tugas jurnalis, tetapi juga tanggung jawab publik agar tidak terjebak dalam narasi yang dibentuk oleh kepentingan kekuasaan.

Dengan kesadaran ini, kita dapat menempatkan media bukan sebagai musuh, tetapi sebagai arena yang perlu diawasi bersama. Sebab ketika media kehilangan independensinya, dan kekuasaan kehilangan pengawasan, yang dirugikan bukan hanya demokrasi, tetapi hak publik atas kebenaran.

🌿 Informasi bukan sekadar berita, ia adalah kekuasaan yang membentuk cara kita memahami realitas.

Halaman berikut (2/10): “Media sebagai Pilar Demokrasi: Teori dan Realitas.”
Kita akan membahas konsep ideal media dalam demokrasi dan bagaimana praktiknya berhadapan dengan kekuasaan politik.