DPR dan Seni Menghindari Pertanggungjawaban

Halaman 1 — Di Balik Mikrofon dan Mimbar Antara Kuasa dan Tanggung Jawab


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Dalam ruang demokrasi, kekuasaan dan pertanggungjawaban seharusnya berjalan beriringan. Setiap keputusan politik, setiap pasal undang-undang, dan setiap kebijakan publik mengandung konsekuensi yang menyentuh kehidupan jutaan rakyat. Namun pertanyaan kritis sering muncul: mengapa dalam banyak kasus, pertanggungjawaban terasa kabur, tertunda, atau bahkan menghilang di balik prosedur dan retorika?

DPR sebagai lembaga legislatif memegang peran sentral dalam pembentukan hukum dan pengawasan pemerintahan. Secara konstitusional, ia memiliki legitimasi kuat untuk mengatur, mengawasi, dan mengoreksi jalannya kekuasaan. Akan tetapi, dalam praktik politik, publik kerap menyaksikan pola komunikasi yang defensif, saling lempar tanggung jawab antarfraksi, atau pernyataan normatif yang tidak disertai kejelasan tindak lanjut.

Dalam perspektif teori politik, pertanggungjawaban (accountability) adalah inti dari demokrasi representatif. Tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, kekuasaan cenderung bergerak ke arah proteksi diri. Di sinilah muncul fenomena yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “seni menghindari pertanggungjawaban” — sebuah kemampuan untuk tetap berada dalam koridor hukum formal, namun secara substantif menghindari konsekuensi moral dan politik.

Al-Qur’an mengingatkan bahwa setiap tindakan manusia akan dimintai pertanggungjawaban:

Fa man ya‘mal mithqāla dharratin khairan yarah, wa man ya‘mal mithqāla dharratin sharran yarah.

Artinya: “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7–8)

Prinsip ini menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang luput dari evaluasi. Dalam konteks kekuasaan publik, amanah bukan hanya kontrak politik dengan rakyat, tetapi juga kontrak moral yang lebih tinggi. Jika pertanggungjawaban dihindari melalui retorika atau mekanisme prosedural, maka yang tergerus bukan hanya citra lembaga, tetapi fondasi kepercayaan demokrasi.

Artikel ini akan mengkaji fenomena tersebut secara ilmiah melalui pendekatan normatif dan empiris. Kita akan menelaah bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dirancang dalam sistem ketatanegaraan, bagaimana praktik politik dapat mengaburkannya, serta apa implikasinya terhadap legitimasi DPR. Sebab dalam demokrasi, seni terbesar bukanlah menghindari tanggung jawab, melainkan menunaikannya dengan jujur dan terbuka.


🌿 Kekuasaan tanpa pertanggungjawaban adalah bayangan yang rapuh. Amanah hanya kuat jika berani diuji.

Halaman berikut (2/10): “Konsep Akuntabilitas dalam Demokrasi.”
Kita akan menelusuri bagaimana teori politik menjelaskan pentingnya pertanggungjawaban dalam sistem perwakilan.