DPR: Lembaga Terhormat dengan Kepercayaan Terendah

Halaman 1 — Paradoks Kehormatan Antara Martabat dan Kepercayaan Publik


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Sebuah lembaga bisa disebut “terhormat” karena posisinya dalam konstitusi, tetapi kehormatan sejati tidak lahir dari teks hukum — ia lahir dari kepercayaan rakyat. Di sinilah paradoks muncul: bagaimana mungkin sebuah lembaga perwakilan yang secara formal memegang martabat tinggi dalam struktur negara, justru berada di antara institusi dengan tingkat kepercayaan publik yang paling rendah?

Pertanyaan ini bukan sekadar retorika emosional, melainkan refleksi empiris yang kerap muncul dalam survei opini publik. Berulang kali, hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap DPR sering kali dipenuhi skeptisisme. Ada kesan bahwa keputusan politik terlalu jauh dari kebutuhan rakyat, bahwa dinamika internal lebih dominan daripada kepentingan konstituen.

Dalam perspektif ilmu politik, legitimasi lembaga legislatif bergantung pada dua unsur utama: representasi dan akuntabilitas. Representasi berarti kehadiran suara rakyat dalam setiap kebijakan. Akuntabilitas berarti kesediaan untuk mempertanggungjawabkan keputusan secara terbuka. Ketika salah satu unsur ini melemah, maka jarak antara kehormatan formal dan kepercayaan substantif semakin melebar.

Kepercayaan publik adalah modal sosial yang tidak dapat dibeli. Ia dibangun melalui konsistensi, integritas, dan keberpihakan yang nyata. Tanpa kepercayaan, status “terhormat” hanya menjadi simbol administratif, bukan cerminan moral.

Al-Qur’an mengingatkan pentingnya amanah dan keadilan dalam kepemimpinan:

Inna Allāha ya’murukum an tu’addul-amānāti ilā ahlihā wa idzā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumū bil-‘adl.

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisā’ [4]: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kehormatan dalam kepemimpinan tidak berdiri pada gelar atau jabatan, melainkan pada kesetiaan terhadap amanah dan keadilan. Dalam konteks DPR, amanah itu adalah mandat rakyat. Jika mandat tersebut tidak dirasakan hadir dalam kebijakan, maka kepercayaan akan terus menurun.

Maka artikel ini tidak bermaksud menghakimi, melainkan mengkaji secara ilmiah dan reflektif mengapa paradoks antara kehormatan dan kepercayaan dapat terjadi. Apakah masalahnya terletak pada sistem politik, budaya organisasi, dominasi partai, atau komunikasi publik? Dan yang lebih penting: bagaimana cara mengembalikan kehormatan itu menjadi kepercayaan yang nyata?


🌿 Kehormatan tanpa kepercayaan adalah simbol kosong; kepercayaan tanpa amanah adalah ilusi demokrasi.

Halaman berikut (2/10): “Membaca Data: Mengapa Survei Kepercayaan Terus Rendah?”
Kita akan menelaah temuan empiris dan indikator yang menjelaskan paradoks ini.