DPR: Panggung Demokrasi atau Drama Kekuasaan?

Halaman 1 — Di Balik Tirai Sidang Antara Representasi dan Representasi Palsu


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Setiap kali sidang DPR disiarkan, publik menyaksikan sesuatu yang tampak megah: gedung tinggi, ruang rapat formal, mikrofon tertata, dan bahasa hukum yang terdengar serius. Secara simbolik, semua itu merepresentasikan demokrasi. Namun di balik panggung yang rapi itu, muncul pertanyaan yang semakin sering bergaung di ruang publik: apakah DPR benar-benar panggung demokrasi, atau justru drama kekuasaan? Pertanyaan ini bukan lahir dari kebencian, melainkan dari kegelisahan akademik dan sosial. Dalam teori politik, lembaga legislatif adalah jantung deliberasi rakyat. Ia tempat gagasan diuji, kepentingan dipertemukan, dan keputusan dirumuskan secara terbuka. Tetapi ketika publik merasa lebih sering disuguhi konflik retoris daripada argumentasi substantif, maka wajar jika muncul kecurigaan bahwa yang dipertontonkan bukan demokrasi, melainkan pertarungan citra.

Dalam pendekatan penelitian pustaka, demokrasi deliberatif menekankan pentingnya dialog rasional yang bertumpu pada argumentasi, bukan sekadar voting atau manuver politik. DPR seharusnya menjadi ruang di mana kepentingan rakyat diperjuangkan melalui data, kajian, dan musyawarah. Namun realitas menunjukkan bahwa dinamika sidang sering kali didominasi tarik-menarik kepentingan partai, lobi tertutup, dan strategi komunikasi yang lebih berorientasi pada opini publik daripada kualitas kebijakan. Di sinilah garis antara “panggung demokrasi” dan “drama kekuasaan” menjadi kabur.

Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan dan pengambilan keputusan harus didasarkan pada musyawarah dan keadilan. Allah berfirman:

Wa amruhum syūrā bainahum.

Artinya: “Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syūrā [42]: 38)

Ayat ini menegaskan bahwa keputusan kolektif harus melalui proses deliberatif yang jujur. Musyawarah bukan sekadar formalitas, tetapi ruang pertukaran argumen yang tulus demi kemaslahatan bersama. Jika musyawarah berubah menjadi panggung retorika atau ajang mempertahankan posisi politik, maka ruh demokrasi melemah.

Artikel ini menggunakan pendekatan normatif dan analitis untuk menguji peran DPR dalam kerangka demokrasi modern. Apakah praktik legislasi mencerminkan prinsip deliberatif? Apakah perdebatan yang terjadi berorientasi pada substansi kebijakan atau sekadar strategi kekuasaan? Dan bagaimana publik dapat membedakan antara konflik sehat dalam demokrasi dengan drama politik yang sekadar mempertontonkan simbol tanpa isi?

Pertanyaan ini penting karena demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kualitas proses. Jika DPR benar-benar panggung demokrasi, maka ia harus terbuka terhadap kritik, transparan dalam proses, dan konsisten dalam argumentasi. Namun jika yang dominan adalah manuver dan citra, maka demokrasi berisiko berubah menjadi teater politik—ramai, dramatis, tetapi jauh dari substansi.


🎭 Demokrasi butuh dialog yang jujur, bukan sekadar panggung yang penuh sorotan. Ketika tepuk tangan lebih penting dari kebenaran, drama menggantikan musyawarah.

Halaman berikut (2/10): “Teori Demokrasi Deliberatif dan Realitas Parlemen.”
Kita akan membedah konsep demokrasi deliberatif secara teoritis dan mengujinya terhadap praktik legislatif di Indonesia.