Kenapa DPR Tidak Bisa Independen ?

Halaman 1 — Ilusi Kemandirian di Parlemen


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Setiap kali parlemen mengesahkan undang-undang yang kontroversial, pertanyaan yang sama kembali muncul di ruang publik: mengapa DPR seperti tidak pernah benar-benar independen? Di atas kertas, anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat, mengucapkan sumpah jabatan, dan diberi mandat konstitusional untuk mewakili kepentingan publik. Namun dalam praktik, keputusan politik DPR sering kali terasa seragam, terkoordinasi, dan sulit dibedakan antara suara wakil rakyat dan suara partai.

Kemandirian DPR kerap dipahami secara sederhana: bebas dari tekanan eksekutif. Padahal dalam demokrasi modern, ancaman terhadap independensi tidak selalu datang dari pemerintah. Ia justru tumbuh dari dalam sistem itu sendiri— dari relasi struktural antara DPR, partai politik, dan mekanisme kekuasaan yang menopangnya.

Sejak proses pencalonan, anggota DPR telah terikat pada kendaraan politik. Tanpa partai, hampir mustahil seseorang masuk ke parlemen. Ketergantungan awal ini membentuk relasi kuasa jangka panjang. Karier politik, posisi strategis, hingga peluang pencalonan ulang berada dalam kendali organisasi, bukan sepenuhnya pada pemilih.

Ketika wakil rakyat duduk di kursi parlemen, ikatan tersebut tidak terputus. Fraksi partai menjadi pusat pengambilan keputusan, sementara kebebasan individu dibatasi oleh disiplin organisasi. Dalam kondisi seperti ini, independensi DPR bukan hanya persoalan keberanian personal, tetapi soal struktur yang secara sistemik membatasi ruang gerak wakil rakyat.

Di sinilah publik sering keliru. Ketiadaan sikap independen tidak selalu lahir dari niat buruk individu, melainkan dari desain politik yang menempatkan loyalitas partai di atas mandat konstituen. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi esensi perwakilan perlahan terkikis.

Etika Islam memberi lensa reflektif tentang amanah kekuasaan. Al-Qur’an mengingatkan:

Inna ‘aradhnal-amānata ‘alas-samāwāti wal-arḍi wal-jibāl fa-abayna an yaḥmilnahā wa asyfaqna minhā wa ḥamalahal-insān.

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanat itu oleh manusia.” (QS. Al-Aḥzāb [33]: 72)

Amanat inilah yang menjadi inti persoalan independensi DPR. Ketika struktur politik tidak memberi ruang bagi tanggung jawab moral, amanat publik mudah tergeser oleh kepentingan organisasi. Artikel ini akan mengajak pembaca menelusuri secara sistematis mengapa DPR sulit independen, faktor-faktor struktural yang membelenggunya, serta apakah kemandirian parlemen masih mungkin diperjuangkan dalam kerangka demokrasi Indonesia.

🌿 Ketika amanah diikat oleh struktur, keberanian pribadi saja tidak pernah cukup.

Halaman berikut (2/10):
“Akar Ketergantungan DPR pada Partai Politik.”