Halaman 1 — Kesadaran yang Terpecah Di Tengah Demokrasi
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihī wa ṣaḥbihī ajma‘īn.
Demokrasi sering dipuji sebagai sistem politik yang paling memberi ruang bagi rakyat. Setiap warga memiliki suara, setiap suara memiliki nilai, dan setiap keputusan secara teoritis lahir dari kehendak bersama. Namun, di balik prosedur yang tampak partisipatif tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara jujur: mengapa kesadaran kolektif rakyat justru sulit tumbuh di negara yang mengaku demokratis?
Kesadaran kolektif bukan sekadar kesamaan pendapat atau keseragaman pilihan politik. Ia adalah kemampuan masyarakat untuk memahami realitas bersama, mengenali kepentingan umum, dan bertindak melampaui kepentingan individual atau kelompok. Tanpa kesadaran ini, demokrasi hanya menjadi mekanisme teknis yang bergerak tanpa arah moral yang jelas.
Dalam banyak negara demokrasi modern, rakyat aktif secara prosedural namun pasif secara substansial. Pemilu berlangsung rutin, wacana politik ramai diperbincangkan, tetapi keterlibatan publik sering berhenti pada reaksi emosional, bukan refleksi kritis. Masyarakat terhubung secara digital, namun terfragmentasi secara kesadaran.
Fenomena ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ia terbentuk dari kombinasi struktur kekuasaan, sistem media, pendidikan politik yang dangkal, serta budaya demokrasi yang lebih menekankan kebebasan individual daripada tanggung jawab kolektif. Akibatnya, rakyat hadir sebagai massa, tetapi jarang sebagai komunitas sadar.
Padahal, dalam perspektif etika sosial Islam, kesadaran bersama merupakan fondasi keadilan. Masyarakat tidak dinilai dari banyaknya suara, tetapi dari kemampuan menegakkan kebenaran secara kolektif, termasuk ketika kebenaran itu berseberangan dengan kepentingan pribadi atau kelompok dominan.
Wa ta‘āwanū ‘alal-birri wat-taqwā wa lā ta‘āwanū ‘alal-itsmi wal-‘udwān.
Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Mā’idah [5]: 2)
Ayat ini menegaskan bahwa kebajikan sosial tidak lahir dari tindakan individual yang terpisah, melainkan dari kesadaran bersama untuk berpihak pada nilai yang benar. Demokrasi tanpa kesadaran kolektif berisiko melahirkan kebebasan tanpa arah, partisipasi tanpa kedalaman, dan kekuasaan tanpa kontrol moral.
Dari titik inilah artikel ini berangkat. Bukan untuk menyalahkan rakyat, melainkan untuk menelaah secara kritis mengapa sistem demokrasi modern sering gagal menumbuhkan kesadaran kolektif yang menjadi ruh dari kedaulatan sejati.
Halaman berikut (2/10):
Makna Kesadaran Kolektif dalam Teori Sosial dan Politik.
Kita akan membedah konsep kesadaran kolektif
dari perspektif sosiologi, filsafat politik,
dan implikasinya bagi demokrasi modern.