Halaman 1 — Antara Aktivitas dan Persepsi Kerja Nyata yang Tak Terasa
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.
Setiap hari, gedung parlemen tidak pernah benar-benar sepi. Rapat komisi berlangsung, naskah akademik disusun, revisi pasal diperdebatkan, hingga keputusan politik dirumuskan melalui mekanisme formal. Dalam laporan resmi, DPR tampak aktif dan produktif. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat tetap bertanya: jika DPR bekerja, mengapa rakyat tidak merasakannya?
Pertanyaan ini bukan sekadar kritik emosional, melainkan refleksi atas kesenjangan antara aktivitas institusional dan pengalaman sosial. Dalam pendekatan sosiologi politik, persepsi publik terhadap kinerja lembaga negara tidak hanya ditentukan oleh jumlah produk kebijakan, tetapi oleh dampak langsung yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas administratif yang tinggi tidak otomatis menghasilkan persepsi positif jika tidak berbanding lurus dengan perubahan nyata.
Secara normatif, DPR memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya merupakan pilar penting dalam sistem checks and balances. Namun fungsi tersebut sering kali berjalan dalam ruang prosedural yang tidak terlihat oleh publik. Ketika prosesnya teknis dan hasilnya tidak segera terasa, muncul kesan bahwa kerja parlemen tidak relevan dengan kebutuhan rakyat.
Dalam teori legitimasi politik, kepercayaan publik tumbuh dari pengalaman konkret. Rakyat menilai institusi berdasarkan dampak kebijakan terhadap harga kebutuhan pokok, akses pendidikan, lapangan kerja, dan keadilan sosial. Jika indikator-indikator ini tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, maka produktivitas legislatif sulit diterjemahkan sebagai keberhasilan.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya kesesuaian antara ucapan dan tindakan:
Yā ayyuhalladzīna āmanū lima taqūlūna mā lā taf‘alūn. Kabura maqtan ‘indallāhi an taqūlū mā lā taf‘alūn.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Aṣ-Ṣaff [61]: 2–3)
Ayat ini mengandung prinsip konsistensi antara pernyataan dan realisasi. Dalam konteks lembaga legislatif, janji politik dan target legislasi harus dapat diterjemahkan menjadi dampak nyata yang dirasakan publik. Tanpa konsistensi tersebut, jarak persepsi akan semakin lebar.
Rasulullah juga menekankan pentingnya kebermanfaatan:
Khairun-nāsi anfa‘uhum lin-nās.
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Prinsip kebermanfaatan ini menjadi ukuran sederhana namun mendasar dalam menilai kerja publik. Aktivitas kelembagaan yang tidak dirasakan manfaatnya akan sulit membangun legitimasi emosional di tengah masyarakat.
Artikel ini akan menelaah mengapa kesenjangan antara kerja DPR dan persepsi rakyat dapat terjadi. Dengan pendekatan normatif dan empiris, kita akan mengkaji faktor komunikasi, dampak kebijakan, budaya politik, serta dimensi moral kepemimpinan. Sebab dalam demokrasi, bekerja saja tidak cukup—kerja harus terasa.
Halaman berikut (2/10): “Produktivitas Legislasi vs Dampak Sosial.”
Kita akan membandingkan angka produktivitas DPR dengan realitas kesejahteraan masyarakat.