Halaman 1 — Cermin yang Tak Nyaman Mengapa Kritik Selalu Terasa Menyakitkan?
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.
Setiap kekuasaan, sekuat apa pun, pada akhirnya akan berhadapan dengan cermin. Cermin itu tidak berbicara dengan suara keras, tetapi ia memantulkan apa adanya. Jika wajah bersih, ia tampak bersih. Jika wajah penuh noda, ia tak mampu menyembunyikannya. Dalam kehidupan bernegara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali memainkan peran sebagai cermin tersebut.
Namun anehnya, cermin kerap dianggap musuh. Kritik ditafsirkan sebagai serangan, advokasi dipandang sebagai gangguan stabilitas, dan laporan investigatif dianggap upaya menjatuhkan. Padahal, dalam teori demokrasi modern, keberadaan masyarakat sipil adalah prasyarat kesehatan negara. Tanpa kontrol sosial, kekuasaan berisiko bergerak tanpa koreksi.
Penelitian dalam kajian tata kelola publik menunjukkan bahwa negara yang memiliki ruang partisipasi sipil yang kuat justru cenderung lebih stabil dan transparan. Kritik bukan ancaman terhadap legitimasi, melainkan mekanisme penyempurnaan legitimasi. Negara yang alergi terhadap kritik pada dasarnya sedang menolak refleksi atas dirinya sendiri.
Dalam etika Islam, koreksi terhadap kekuasaan bukan tindakan subversif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral kolektif.
Wal takun minkum ummatun yad‘ūna ilal-khairi wa ya’murūna bil-ma‘rūfi wa yanhawna ‘anil-munkar.
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 104)
Ayat tersebut memberikan legitimasi normatif terhadap fungsi kontrol sosial. Jika ada kebijakan yang menyimpang dari keadilan, maka koreksi menjadi bagian dari kewajiban moral. Dalam konteks modern, LSM sering kali mengambil peran ini melalui advokasi hukum, pendampingan masyarakat, dan investigasi kebijakan.
Rasulullah juga menegaskan pentingnya menegakkan kebenaran dalam ruang publik:
Afḍalul-jihād kalimatu ḥaqqin ‘inda sulṭānin jā’ir.
Artinya: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa keberanian menyuarakan kebenaran adalah bagian dari etika kepemimpinan dan etika kewargaan. Maka, jika LSM menyampaikan kritik berbasis data dan keadilan, ia bukanlah musuh negara. Ia adalah refleksi dari nilai-nilai yang seharusnya dijaga oleh negara itu sendiri.
Artikel ini akan membahas secara ilmiah dan normatif mengapa LSM seharusnya dipahami sebagai cermin negara, bukan oposisi permanen. Kita akan mengurai relasi antara kekuasaan dan kontrol sosial, menelaah batas kritik yang etis, serta menimbang bagaimana negara yang dewasa justru tumbuh melalui koreksi.
Halaman berikut (2/10):
“Negara Tanpa Kontrol: Awal dari Penyimpangan Kekuasaan.”
Kita akan membahas mengapa setiap kekuasaan membutuhkan mekanisme koreksi agar tetap berada dalam koridor keadilan.