LSM: Pengganggu Kekuasaan atau Penyelamat Rakyat?

Halaman 1 — Ketika Kekuasaan Tak Suka Diawasi Dan Rakyat Butuh Penjaga


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim ‘alā Sayyidinā Muḥammad.

Setiap kekuasaan, cepat atau lambat, akan sampai pada satu ujian yang sama: apakah ia masih bersedia diawasi? Dalam banyak kasus, bukan ancaman senjata atau pemberontakan yang paling ditakuti negara, melainkan pertanyaan kritis yang diajukan secara terbuka dan terus-menerus oleh warga sipil.

Di titik inilah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) muncul sebagai aktor yang kerap disalahpahami. Mereka tidak memiliki mandat elektoral, tidak berseragam, tidak memegang anggaran negara—namun sering kali menjadi pihak yang paling vokal dalam mengungkap penyimpangan kekuasaan. Akibatnya, relasi antara LSM dan pemerintah hampir selalu tegang.

Dalam perspektif ilmu politik dan sosiologi hukum, ketegangan ini bukan kebetulan. Ia adalah konsekuensi logis dari ketimpangan relasi kuasa antara negara dan warga. Ketika mekanisme formal pengawasan melemah atau dikendalikan oleh elit yang sama, masyarakat sipil menciptakan kanal alternatif—dan LSM menjadi salah satu bentuk paling terorganisir dari kanal tersebut.

Yā ayyuhalladzīna āmanū kūnū qawwāmīna bil-qisṭi syuhadā’a lillāhi walau ‘alā anfusikum awil-wālidayni wal-aqrabīn.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisā’ [4]: 135)

Ayat ini menjadi dasar etis mengapa kritik sosial tidak bisa dipandang sebagai gangguan. Islam menempatkan keadilan di atas kenyamanan kekuasaan. Ketika keadilan dilanggar, diam bukan lagi sikap netral—ia berubah menjadi keberpihakan yang tersembunyi.

Afdhalul-jihādi kalimatu ḥaqqin ‘inda sulṭānin jā’ir.

Artinya: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud)

Dari sini terlihat jelas bahwa konflik antara LSM dan kekuasaan bukan konflik ilegal atau subversif, melainkan konflik nilai: antara stabilitas semu dan keadilan substantif. Maka pertanyaan utama artikel ini menjadi relevan dan mendesak: apakah LSM benar-benar pengganggu kekuasaan, atau justru penyelamat rakyat ketika negara gagal mengoreksi dirinya sendiri?


🌿 Kekuasaan yang sehat tidak alergi pada pengawasan. Ketika kritik dianggap ancaman, di situlah rakyat perlu penjaga tambahan.

Halaman berikut (2/10): “Asal-Usul LSM: Dari Gerakan Moral ke Instrumen Demokrasi.”
Kita akan menelusuri akar historis dan legitimasi ilmiah LSM dalam sistem negara modern.