Halaman 1 — Di Antara Teks dan Takdir Bangsa Awal Sebuah Tanggung Jawab Sejarah
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.
Setiap lembaga negara memiliki fungsi. Namun tidak semua lembaga memikul sejarah. Mahkamah Konstitusi bukan sekadar ruang sidang dengan palu dan jubah hakim. Ia adalah simbol perubahan besar dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia — lahir dari trauma masa lalu, tumbuh dari reformasi, dan berdiri sebagai penjaga konstitusi di tengah dinamika kekuasaan.
Sebelum reformasi, mekanisme pengujian undang-undang terhadap konstitusi tidak berada di tangan lembaga independen. Dominasi politik begitu kuat, dan konstitusi sering kali lebih menjadi dokumen simbolik daripada instrumen pembatas kekuasaan. Reformasi 1998 mengubah arsitektur ketatanegaraan secara fundamental. Amandemen UUD 1945 melahirkan Mahkamah Konstitusi sebagai benteng baru demokrasi.
Namun kelahiran tersebut bukan tanpa konsekuensi. Sejak awal, MK memikul ekspektasi besar: menjaga supremasi konstitusi, membatasi kekuasaan, serta memastikan hak-hak warga negara terlindungi. Dalam banyak perkara strategis, keputusan MK bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi membentuk arah sejarah politik bangsa.
Beban sejarah itu semakin terasa ketika perkara menyentuh isu-isu sensitif: pemilu, masa jabatan, relasi antar lembaga negara, hingga norma yang memengaruhi jutaan rakyat. Di ruang sidang MK, keputusan tidak hanya berdampak pada hari ini, tetapi dapat dikenang sebagai preseden yang memengaruhi generasi mendatang.
Innā ‘araḍnal-amānata ‘alas-samāwāti wal-arḍi wal-jibāli fa-abaina an yaḥmilnahā wa asyfaqna minhā wa ḥamalahal-insān.
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.” (QS. Al-Aḥzāb [33]: 72)
Amanah sejarah yang dipikul Mahkamah Konstitusi serupa dengan pesan ayat tersebut: kekuasaan adalah tanggung jawab yang berat. Dalam konteks negara hukum, amanah itu berarti menjaga konstitusi sebagai norma tertinggi. Tidak tunduk pada tekanan politik, tidak tergoda kepentingan jangka pendek, dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
Artikel ini akan mengkaji secara mendalam bagaimana Mahkamah Konstitusi memikul beban sejarah tersebut. Apakah ia mampu berdiri tegak sebagai penjaga konstitusi di tengah dinamika kekuasaan? Ataukah sejarah justru menjadi ujian yang semakin berat seiring waktu?
Halaman berikut (2/10): “Lahir dari Reformasi, Diuji oleh Waktu.”
Kita akan menelusuri akar historis berdirinya Mahkamah Konstitusi dan konteks politik yang melahirkannya.