Mahkamah Konstitusi dan Ujian Integritas

Halaman 1 — Di Balik Jubah Hitam Integritas sebagai Nafas Konstitusi


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Dalam setiap negara hukum, ada satu ruang yang seharusnya paling bersih dari kepentingan: ruang konstitusi. Di ruang itulah prinsip dasar bangsa dijaga, ditafsirkan, dan dipertahankan dari godaan kekuasaan. Mahkamah Konstitusi berdiri sebagai penjaga terakhir ketika undang-undang dianggap menyimpang dari Undang-Undang Dasar. Namun sejarah menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan selalu datang dari luar lembaga, melainkan dari dalam: ujian integritas.

Integritas adalah fondasi moral yang tidak tertulis dalam pasal-pasal konstitusi, tetapi menentukan hidup atau matinya supremasi hukum. Tanpa integritas, kewenangan hanya menjadi alat. Tanpa integritas, tafsir konstitusi dapat bergeser dari prinsip ke kepentingan. Dalam kajian ketatanegaraan, lembaga peradilan konstitusi memang dirancang independen, tetapi independensi tanpa integritas hanyalah formalitas struktural.

Dalam pendekatan penelitian pustaka terhadap teori konstitusionalisme modern, Mahkamah Konstitusi diposisikan sebagai guardian of the constitution. Artinya, ia bukan hanya memutus perkara, tetapi menjaga arah bangsa. Setiap putusan bukan sekadar jawaban hukum atas sengketa, melainkan interpretasi nilai yang berdampak jangka panjang. Karena itu, kualitas pribadi hakim konstitusi menjadi faktor krusial. Di titik inilah integritas diuji: ketika tekanan politik meningkat, ketika opini publik terbelah, dan ketika keputusan yang diambil akan menentukan masa depan kekuasaan.

Ujian integritas tidak selalu hadir dalam bentuk pelanggaran terang-terangan. Ia bisa hadir dalam bentuk kompromi kecil, kedekatan relasi, atau toleransi terhadap konflik kepentingan. Dalam banyak sistem demokrasi, krisis kepercayaan terhadap lembaga peradilan sering kali berakar pada persoalan etika, bukan semata kesalahan prosedural. Publik mungkin tidak memahami seluruh argumentasi hukum, tetapi publik selalu peka terhadap tanda-tanda ketidakjujuran.

Yā ayyuhalladzīna āmanū ittaqullāha wa kūnū ma‘aṣ-ṣādiqīn.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah [9]: 119)

Kejujuran dalam konteks konstitusi berarti kesetiaan pada prinsip, bukan pada tekanan. Hakim konstitusi memikul amanah besar: menjaga keseimbangan antara hukum dan kekuasaan. Jika integritas terjaga, maka putusan — meski kontroversial — tetap akan dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi. Namun jika integritas diragukan, maka kepercayaan publik akan retak.

Oleh karena itu, ketika kita berbicara tentang Mahkamah Konstitusi, kita sebenarnya sedang berbicara tentang kualitas moral bangsa itu sendiri. Ujian integritas hakim konstitusi bukan sekadar persoalan individu, melainkan refleksi dari sistem rekrutmen, budaya etik, dan kesadaran kolektif terhadap pentingnya supremasi hukum. Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kita hanya menuntut putusan yang benar, atau juga menuntut proses yang bersih?


🌿 Integritas bukan aksesori kekuasaan — ia adalah nafas yang membuat konstitusi tetap hidup.

Halaman berikut (2/10): “Sejarah Lahirnya MK dan Fondasi Moral Konstitusi.”
Kita akan menelusuri latar historis pembentukan Mahkamah Konstitusi dan mengapa integritas menjadi syarat mutlak dalam desainnya.