Mengapa Rakyat Sulit Percaya pada DPR ?

Halaman 1 — Retaknya Kepercayaan Publik Cermin yang Terlupakan


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Mengapa rakyat sulit percaya pada DPR? Pertanyaan ini bukan sekadar ekspresi kekecewaan spontan di media sosial. Ia adalah indikator sosial yang serius. Dalam studi ilmu politik dan sosiologi pemerintahan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara menjadi ukuran legitimasi demokrasi. Ketika kepercayaan melemah, yang terguncang bukan hanya citra lembaga, tetapi stabilitas sistem itu sendiri.

Secara normatif-konstitusional, DPR adalah representasi kedaulatan rakyat. Ia diberi mandat untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam teori kontrak sosial—sebagaimana dijelaskan oleh pemikir klasik seperti Locke dan Rousseau—kekuasaan hanya sah apabila mendapat persetujuan dan kepercayaan dari rakyat. Artinya, hubungan antara wakil dan yang diwakili bukan hanya administratif, melainkan moral.

Namun penelitian lapangan dan berbagai survei opini publik menunjukkan kecenderungan penurunan trust terhadap lembaga legislatif dibandingkan lembaga negara lain. Faktor-faktor seperti kontroversi legislasi, persepsi konflik kepentingan, isu etika anggota, hingga jarak komunikasi antara wakil dan konstituen sering disebut sebagai penyebab. Dalam metodologi penelitian sosial, kondisi ini disebut sebagai trust deficit—kesenjangan antara harapan publik dan kinerja yang dirasakan.

Dalam perspektif etika Islam, jabatan publik adalah amanah yang tidak ringan. Al-Qur’an menegaskan:

Inna Allāha ya’murukum an tu’addul-amānāti ilā ahlihā.

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisā’ [4]: 58)

Amanah dalam konteks politik berarti kepercayaan. Ketika publik meragukan integritas atau keberpihakan kebijakan, maka yang dipertanyakan adalah sejauh mana amanah itu dijalankan secara adil dan transparan.

Rasulullah juga bersabda:

Kullukum rā‘in wa kullukum mas’ūlun ‘an ra‘iyyatihi.

Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, persoalan kepercayaan bukan hanya persoalan politik praktis, tetapi juga persoalan akuntabilitas moral. Dalam pendekatan penelitian pustaka, legitimasi lembaga legislatif sangat bergantung pada konsistensi antara norma hukum dan praktik kekuasaan. Sementara dalam pendekatan empiris, legitimasi bergantung pada persepsi publik yang dibentuk oleh pengalaman sosial mereka.

Artikel ini akan mengkaji secara sistematis faktor-faktor yang menyebabkan rakyat sulit percaya pada DPR, dengan memadukan pendekatan konstitusional, sosiologis, dan etika kepemimpinan. Sebab demokrasi tidak cukup berdiri di atas teks undang-undang; ia hidup atau mati di dalam kepercayaan rakyatnya.


🌿 Jika amanah retak, legitimasi ikut retak. Dan ketika legitimasi melemah, demokrasi hanya tinggal prosedur tanpa jiwa.

Halaman berikut (2/10): “Kontrak Sosial dan Legitimasi Kekuasaan.”
Kita akan menelaah fondasi teoritis hubungan rakyat dan parlemen dalam perspektif konstitusi dan filsafat politik.