MK dan Kekuasaan Menafsirkan Konstitusi

Halaman 1 — Kuasa Tafsir Di Balik Teks dan Makna Konstitusi


Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.

Konstitusi sering disebut sebagai hukum tertinggi negara. Ia adalah teks yang menjadi rujukan segala norma, sumber legitimasi kekuasaan, sekaligus batas bagi tindakan pemerintah. Namun ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dibicarakan secara terbuka: siapa yang sebenarnya berkuasa atas makna konstitusi? Teks bisa dibaca siapa saja, tetapi maknanya tidak pernah sepenuhnya netral. Di sinilah Mahkamah Konstitusi hadir sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan menafsirkan.

Kekuasaan menafsirkan bukan kekuasaan biasa. Ia bukan sekadar membaca pasal demi pasal, melainkan menentukan bagaimana pasal itu hidup dalam praktik bernegara. Satu kata dalam konstitusi dapat memiliki implikasi luas ketika ditafsirkan secara berbeda. Dalam konteks ini, Mahkamah Konstitusi tidak hanya mengadili perkara, tetapi juga membentuk arah konstitusional bangsa melalui putusannya.

Dalam penelitian hukum tata negara, tafsir konstitusi disebut sebagai proses hermeneutika hukum — yaitu upaya memahami makna teks dalam konteks sosial dan politik yang terus berubah. Konstitusi bukan dokumen mati; ia adalah teks hidup yang terus berinteraksi dengan dinamika zaman. Maka ketika MK menafsirkan, ia sesungguhnya sedang menentukan bagaimana konstitusi menjawab tantangan baru.

Afalā yatadabbarūnal-Qur’ān.

Artinya: “Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an?” (QS. An-Nisā’ [4]: 82)

Ayat tersebut mengajarkan pentingnya tadabbur — memahami makna secara mendalam, bukan sekadar membaca teks secara literal. Prinsip ini juga relevan dalam menafsirkan konstitusi. Tafsir yang dangkal dapat melahirkan keputusan yang formalistik. Sebaliknya, tafsir yang mendalam mempertimbangkan nilai, tujuan, dan semangat yang melatarbelakangi pembentukan norma.

Publik sering kali hanya melihat hasil akhir berupa amar putusan. Padahal di balik itu terdapat proses argumentasi yang kompleks: metode penafsiran gramatikal, sistematis, historis, hingga teleologis. Setiap metode membawa konsekuensi berbeda terhadap makna yang dihasilkan. Karena itulah kekuasaan menafsirkan menjadi sangat strategis.

Ketika MK menafsirkan konstitusi, ia tidak hanya menjawab sengketa hukum, tetapi juga menentukan batas-batas kewenangan lembaga negara, memperluas atau mempersempit hak warga, serta mengarahkan kebijakan publik. Maka wajar apabila publik menaruh perhatian besar terhadap setiap tafsir yang dikeluarkan.

Halaman ini menjadi pintu awal untuk menelusuri pertanyaan yang lebih dalam: apakah kekuasaan menafsirkan itu sepenuhnya netral? Bagaimana MK menjaga agar tafsirnya tetap berada dalam koridor konstitusi, bukan dalam bayang-bayang kepentingan politik? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami relasi antara teks, tafsir, dan kekuasaan.


🌿 Menafsirkan konstitusi berarti memegang kompas arah bangsa. Tafsir yang jernih akan melahirkan keadilan yang kokoh.

Halaman berikut (2/10): “Teks dan Konteks: Mengapa Konstitusi Tidak Pernah Diam?”