Halaman 1 — Sunyi yang Berbahaya Ketika Suara Dibisukan, Sistem Melemah
Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muḥammad wa ‘alā ālihi wa ṣaḥbihi ajma‘īn.
Demokrasi tidak mati dalam satu malam. Ia tidak runtuh hanya karena satu undang-undang, satu kebijakan, atau satu pidato. Demokrasi melemah perlahan—ketika suara-suara korektif mulai menghilang, ketika kritik dibungkus sebagai ancaman, dan ketika masyarakat sipil dipaksa memilih antara diam atau berisiko. Di titik inilah kita harus jujur: saat LSM dibungkam, demokrasi ikut sekarat.
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bukan sekadar organisasi non-pemerintah. Dalam teori demokrasi modern, mereka adalah bagian dari civil society—ruang antara negara dan individu tempat partisipasi, advokasi, dan kontrol sosial berlangsung. Mereka mengumpulkan data, mendampingi korban, mengawasi kebijakan, dan menyuarakan kepentingan publik yang sering tak terdengar. Ketika ruang gerak mereka dipersempit, bukan hanya organisasi yang terdampak, tetapi seluruh ekosistem demokrasi.
Banyak orang mengira pembungkaman selalu berbentuk keras: pembubaran paksa, kriminalisasi terang-terangan, atau intimidasi fisik. Padahal dalam praktik kontemporer, pembungkaman bisa jauh lebih halus. Ia hadir dalam bentuk regulasi yang membatasi pendanaan, akses data yang ditutup, stigma “anti-negara,” hingga serangan opini yang sistematis. Publik mungkin tidak langsung menyadari bahayanya, karena semuanya tampak legal dan prosedural. Namun di balik prosedur itu, ruang partisipasi perlahan menyempit.
Secara ilmiah, demokrasi bertumpu pada tiga pilar: kebebasan berekspresi, partisipasi publik, dan akuntabilitas kekuasaan. LSM berperan besar dalam pilar ketiga—akuntabilitas. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan dan dampaknya di lapangan. Ketika jembatan ini dihancurkan, jarak antara rakyat dan kekuasaan melebar. Dan ketika jarak itu terlalu lebar, kepercayaan publik mulai runtuh.
Al-Qur’an mengingatkan tentang pentingnya kebenaran dan larangan menyembunyikannya:
Wa lā talbisul-ḥaqqa bil-bāṭili wa taktumul-ḥaqqa wa antum ta‘lamūn.
Artinya: “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa menyembunyikan kebenaran bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi pelanggaran moral. Dalam konteks demokrasi, membungkam LSM yang menyuarakan fakta adalah bentuk penutupan ruang kebenaran. Ketika kebenaran dipinggirkan, yang tersisa hanyalah narasi tunggal yang tidak diuji.
Artikel ini akan membedah secara ilmiah dan reflektif bagaimana pembungkaman terhadap LSM berdampak pada kualitas demokrasi, bagaimana mekanismenya bekerja—baik secara hukum, politik, maupun psikologis— serta apa yang bisa dilakukan agar ruang partisipasi tetap terjaga. Karena demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu lima tahunan; ia adalah ekosistem suara yang terus hidup dan saling mengoreksi.
Jika suara yang jujur dianggap gangguan, maka yang perlu ditanya bukan hanya tentang LSM, tetapi tentang kesehatan sistem itu sendiri. Sebab demokrasi yang sehat tidak takut pada kritik; ia justru tumbuh dari kritik yang dikelola dengan adab dan data.
Halaman berikut (2/10):
“Apa Itu Civil Society dan Mengapa Ia Penting?”
Kita akan membedah konsep masyarakat sipil dalam teori demokrasi dan posisi strategis LSM di dalamnya.